Selamat Datang Di Situs Desa Nunuk Baru

Info Perkembangan Desa Nunuk Baru

Jumat, 25 Februari 2011

Pelantikan Kepala Desa Nunuk Baru

MAJALENGKA, (PR).-
Setelah menunggu lebih dari sepuluh tahun, akhirnya Desa Nunuk resmi memisahkan diri dari desa induknya, Desa Cengal. Kedua desa tersebut berada di Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka.
Bupati Majalengka Sutrisno secara langsung memimpin acara peresmian Desa Nunuk yang kini bernama Desa Nunuk Baru, Senin (21/2). Dalam peresmian tersebut, tampak pula tradisi seserahan dari warga dan aparat Desa Cengal kepada warga dan aparat Desa Nunuk Baru.
Seusai pelantikan Kepala Desa Nunuk Baru, Dais, Bupati menandatangani batu prasasti yang mengukuhkan Desa Nunuk Baru telah resmi menjadi desa yang mandiri dan otonom. Setelah itu, Bupati membuka papan nama Desa Nunuk Baru dengan disaksikan ratusan warga desa tersebut Saat itu, terlihat arak-arakan datang dari halaman kantor desa.
Dalam arak-arakan tersebut, sekitar 20 orang lelaki paruh baya mengenakan pakaian hitam berjoget diiringi musik yang mengalun dari selompret, sebuah alat musik tiup tradisional. Di belakangnya, puluhan orang tua muda berbaur dalam arak-arakan tersebut sambil membawa hasil bumi dan beberapa perlengkapan pertanian. Seserahan tersebut diakhiri dengan serah terima catatan desa dari Kepala Desa Cengal kepada
Kepala Desa Nunuk Baru.
Camat Maja Oman Suratman mengatakan, Desa Nunuk Baru kini telah resmi menjadi desa ke-18 di Kecamatan Maja. "Dengan diresmikannya sebagai desa baru, diharapkan segala keperluan administrasi warga dan pemerintah menjadi lebih mudah. Sekarang jadi lebih dekat jika ada warga yang ingin mengurus keperluannya," kata Oman.
Hingga saat ini, Oman mengatakan, jumlah penduduk Desa Nunuk Baru tercatat mencapai 3.760 jiwa yang tersebar di tujuh dusun yakni Dusun Babakan, Nunuk, Cerelek, Kadut, Cikawoa, Citayep, dan Lengkong. Luas keseluruhan desa tersebut adalah 1.685 hektare dengan 90 persen penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai petani.
Pada kesempatan itu, Oman juga menuturkan harapannya agar pemerintah daerah dapat memfasilitasi jembatan gantung dan jalan poros desa yang nantinya dapat memudahkan mobilisasi warga dan juga akan sangat membantu proses pembangunan di desa tersebut
Sementara itu, Bupati Majalengka Sutrisno mengungkapkan, banyak perubahan yang sudah dilihatnya di desa tersebut "Dulu Dusun Kadut terisolasi dan banyak warganya yang putus sekolah. Dengan kondisi-kondisi seperti itu, tidak ada pilihan lain kecuali dimekarkan," katanya. (A-177/C-29)****
Entitas terkaitBupati | Desa | Dusun | Kecamatan | Luas | Oman | Seserahan | Seusai | Desa Cengal | Desa Nunuk | Setelah Menanti | Bupati Majalengka Sutrisno | Desa Nunuk Baru | Dulu Dusun Kadut | Kecamatan Maja Kabupaten | Kepala Desa Cengal | Kepala Desa Nunuk | Camat Maja Oman Suratman | Nunuk Akhirnya Jadi Desa |
Ringkasan Artikel Ini
Seusai pelantikan Kepala Desa Nunuk Baru, Dais, Bupati menandatangani batu prasasti yang mengukuhkan Desa Nunuk Baru telah resmi menjadi desa yang mandiri dan otonom. Pada kesempatan itu, Oman juga menuturkan harapannya agar pemerintah daerah dapat memfasilitasi jembatan gantung dan jalan poros desa yang nantinya dapat memudahkan mobilisasi warga dan juga akan sangat membantu proses pembangunan di desa tersebut Sementara itu, Bupati Majalengka Sutrisno mengungkapkan, banyak perubahan yang sudah dilihatnya di desa tersebut "Dulu Dusun Kadut terisolasi dan banyak warganya yang putus sekolah.

Jumlah kata di Artikel : 374
Jumlah kata di Summary : 82
Ratio : 0,219

*Ringkasan berita ini dibuat otomatis dengan bantuan mesin. Saran atau masukan dibutuhkan untuk keperluan pengembangan perangkat ini dan dapat dialamatkan ke tech at mediatrac net.

Senin, 21 Februari 2011

Perajin Kain Tenun di Desa Nunuk Baru Nyaris Punah

JUMLAH perajin kain tenun tradisional di Kampung Nunuk, Desa Cengal, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, kini makin berkurang. Kecilnya pasar kain tenun tradisional asal Kampung Nunuk ini rupanya terkait kain yang dihasilkan lebih terbatas untuk kain kafan dan karembong (kain untuk menggendong berukuran 4 meter x 50 sentimeter). Hal ini karena kain tenun buatan mereka relatif lebih kuat dan awet Terbukti, kain tenun tersebut bisa digunakan hingga belasan tahun. Namun, kini kain tersebut tergeser oleh kain yang kualitasnya tidak sebagus kain tenun nunuk, jumlahnya banyak karena diproduksi oleh pabrik. Saat ini, kain tenun yang dibuat Ar-tamah, Suniah, Sakem, serta beberapa warga lain hanya terbatas untuk kebutuhan kain kafan dan karembong. Di Nunuk, kebutuhan kain kafan bagi warga yang keluarganyameninggal masih menggunakan kain tenun buatan sendiri. Selain regenerasi, desakan kain pabrik juga tak kalah kuat Ini membuat masyarakat beralih membeli kain buatan pabrik untuk berbagai keperluan.
                                                                                                                   Copy: Perantau

Selasa, 15 Februari 2011

DPRD Sahkan Pembentukan Desa Nunuk Baru dan Desa Syahbandar

29/11/2010 21:50:32
Majalengka--Harapan warga masyarakat dusun Nunuk Baru Kecamatan Maja dan Dusun Syahbandar Kecamatan Kertajati untuk memiliki desa sendiri akhirnya  terkabulkan. Dalam Rapat Paripurna DPRD Majalengka yang digelar tadi pagi, Senin (29/11) seluruh Fraksi DPRD menyetujui atas pembentukan kedua desa tersebut. Dengan disahkannya kedua desa tersebut, Kabupaten Majalengka kini memiliki jumlah desa sebanyak 331 Desa dan 11 Kelurahan.

Dalam laporannya, Panitia Khusus I DPRD yang diberikan tugas untuk membahas dan mengkaji usulan Raperda pembentukan kedua desa dimaksud memaparkan, bahwa baik secara normatif maupun sosio kultural Dusun Nunuk Baru kecamatan Maja sudah dapat dijadikan sebagai desa baru dan terpisah dari desa induknya, Desa Cengal Kecamatan Maja. Demikian pula dusun Syahbandar dapat dijadikan desa baru dan memisahkan diri dari desa Mekarjaya sebagai desa induknya.

"Segala persyaratan, prosedur dan mekanisme sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan telah terpenuhi dalam pembentukan kedua desa tersebut. Masyarakat desa baru dan desa induk serta pemerintahan desa induk juga sudah antusias menyambut pembentukan desa baru ini. Oleh karena itu, Pansus I merekomendasikan kepada rapat paripurna dewan yang terhormat untuk menjadikan Raperda pembentukan kedua desa tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah yang definitif", ungkap Asep Syaefuddin, ST, juru bicara Pansus I DPRD di depan rapat paripurna tadi pagi.

Lebih lanjut Asep menyampaikan beberapa rekomendasi Pansus I kepada Pemerintah Daerah. Antara lain, Pemkab agar segera memenuhi sarana dan prasarana seperti balai desa dan infrastruktur jalan, membentuk organisasi pemerintahan desa dengan memakai pola minimal tetapi kaya fungsi, pembinaan aparatur dan administrasi pemerintahan dan mengganggarkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2011 untuk kedua desa tersebut.

Sementara itu, Bupati Majalengka dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati, DR. H. Karna Sobahi, menyatakan rasa terimakasihnya kepada Dewan atas persetujuan pembentukan kedua desa tersebut. Bupati mengharapkan agar masyarakat desa yang baru dibentuk menjadikan  momen pembentukan desa ini sebagai upaya untuk mengingkatkan partisipasi dalam membangun desanya sehingga apa yang dimaksud untuk pemekaran desa sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.